Dibalik Sederet Problematika Yang Terjadi di Kampus Elang



Halo Gaes, kali ini aku akan berbagi informasi terkait tanggapanku mangenai sederet problematika yang akhir-akhir terjadi Kampus Elang. Oh Iya mungkin untuk postinganku edisi kali ini akan sedikit lebih panjang dibandingkan dengan postingan-postinganku yang sebelumnya, but nothing. So kira-kira seperti apa kejadiannya? Oke daripada bikin kalian semua penasaran, langsung saja Scroll Down dan baca dari awal hingga sampai akhir.


Kampus Untidar atau kampus yang akrab disapa dengan sebutan kampus elang yang mana mahasiswanya seringkali diidentifikasikan dengan mahasiswa yang ada dikampus-kampus ternama diIndonesia karena warna almamaternya yang serupa. Dikampus tersebut pada tahun 2018 lalu  hingga disepanjang tahun 2019 ini, sedang mengalami berbagai macam problematika yang terjadi secara beruntun. Pada tahun 2018 lalu terdapat kejadian janggal yang menimpa beberapa prodi, salah satunya adalah prodi Ilmu Komunikasi. Dimana dalam kejadian tersebut terdapat pihak yang melakukan penipuan melalui SMS dengan modus minta uang kepada mahasiswa dengan mengatasnamakan Kaprodi Ilmu Komunikasi. Ya walaupun efek yang ditimbulkan akibat dari kejadian tersebut tidak begitu signifikan, akan tetapi setidaknya yang jelas akibat dari efek yang tersebut sudah cukup merugikan mahasiswa dan juga dosen prodi Ilmu Komunikasi.  Mungkin baik dari pihak dosen maupun mahasiswa tidak bisa mengungkap siapa pelaku ataupun dalang dibalik kejadian tersebut, akan tetapi entah siapapun itu pelakunya, semoga dibalas dengan ganjaran yang setimpal oleh Yang Maha Kuasa. Nah dari kejadian tersebut tentunya kita bisa mengambil pelajaran yang mana kita harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media dan tentu kita tidak harus langsung percaya terhadap segala pemberitaaan yang beredar dimedia massa. Apalagi saat ini sejenis penipuan baik melalui SMS ataupun melalui online sudah sangat masif dan meraja lela dikalangan publik.


            Kemudian ditahun 2019 ini, tepatnya pada bulan januari lalu terdapat kejadian yang sangat menghebohkan seluruh civitas academika kampus, kejadian yang dimaksud tidak lain adalah terkait simpang siur jadwal kalender akademik semester genap. Yang mana jadwal kalender akademik yang tadinya sudah disahkan oleh Rektor PLT sebelumnya, tiba-tiba saja mendadak dirubah secara keseluruhan oleh Rektor yang baru. Menurut Rektor setelah dilakukan wawancara oleh mahasiswa, bahwa adanya revisi kalender tersebut karena untuk mempersiapkan semester antara yang rencana akan dilaksanakan pada semester depan. Akibat dari kejadian tersebut tentu membuat civitas akademica utidar kebingungan, terlebih lagi bagi mahasiswa yang berasal dari luarjawa yang mana mereka sangat kecewa karena banyak dari mereka yang sudah standby dikost ataupun kontrakan, beberapa hari sebelum kegiatan perkuliahan dimulai sesuai dengan jadwal kalender yang lama dan kebetulan tepat bersamaan dengan adanya jadwal kalender akademik yang sudah direvisi tersebut. Tidak hanya itu saja, Civitas academika yang sudah mempunyai rencana tertentu yang berhubungan dengan perkuliahan menjadi tertunda atau bahkan manjadi gagal total. Akan tetapi, sebelum kalender tersebut diberlakukan, seharusnya ada info ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada  civitas academica jauh-jauh hari sebelum SK kalender tersebut diberlakukan.


            Beberapa waktu kemudian hal yang hampir serupa juga terjadi pada sistem pengisian KRS yang diubah secara mendadak. Setelah banyak mahasiswa yang mengetahui  kejadian tersebut, hal itu tentu membuat mereka kebingungan terlebih adanya pemesanan mata kuliah terlebih dahulu dan juga adanya syarat pengambilan jumlah SKS yang dibatasi dengan standar IP yang tergolong tinggi. Hal itu tentu sangat bertolak belakang dengan ketentuan sistem terdahulu. Akan tetapi walaupun begitu, seharusnya mahasiswa diberikan sosialisasi dan bimbingan terlebih dahulu terkait tatacara dan posedur pengisian alur KRS, Jauh-jauh hari sebelum KRS yang baru tersebut mulai diberlakukan, terlebih mahasiswa baru yang tentunya belum begitu paham mengenai sistem pengisian KRS.



            Tidak hanya berhenti disitu saja, akhir-akhir ini dikampus untidar sedang digemparkan pemberitaan terkait pemberlakuan kebijakan batasan jam malam yang hingga sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra antara pihak mahasiswa dengan petinggi kampus. Kejadian tersebut berawal dari  adanya peraturan SK Rektor yang beredar digrup WhatsApp mahasiswa terkait tentang ketentuan tata tertib dikampus Untidar. Hal itu tentu saja membuat mahasiswa kaget setelah mengetahui informasi tersebut, pasalnya adanya peraturan tersebut diputuskan tanpa melibatkan mahasiswa sama sekali, sehingga mahasiswa aktivis baik Ormawa ataupun UKM yang kebanyakan kegiatannya selalu dilakukan hingga malam hari, tentu saja menolak keras terhadap keputusan tersebut. Selain itu pihak juga LPM Mata Untidar melakukan riset kepada keluarga mahasiswa untidar (KM Untidar) dengan hasil 79% tidak setuju dengan kebijakan tersebut sementara 21%  setuju terhadap kebijakan tersebut. Itu artinya mayoritas mahasiswa menolak terhadap kebijakan tersebut sementara minoritas mahasiswa menyetujui dengan kebijakan tersebut.


            Banyak isu yang beredar sehingga menjadi alasan mengapa kebijakan tersebut diberlakukan beberapa isu diantaranya adalah adanya masyarakat yang mengadu karena terganggu dengan kegiatan mahasiswa dimalam hari, adanya beberapa sekre yang sering digunakan untuk tidur baik bagi mahasiswa dan juga mahasiswi secara bersamaan, dan bahkan ada yang menyatakan adanya mahasiswa yang ketahuan terlibat minum minuman keras diarea kampus. Terlepas benar atau tidaknya isu-isu tersebut, yang jelas kita tidak boleh langsung asal percaya karena itu hanyalah sekedar isu belaka yang belum tentu terbukti kebenarannya.

            Setelah kebijakan tersebut benar tanpa adanya persetujuan dari mahasiswa, tentu saja membuat perwakilan dari mayoritas mahasiswa yang  menolak terhadap kebijakan tersebut seperti Ormawa dan Juga UKM langsung bereaksi dengan mengajukan banding. Mereka harus mengajukan banding  hal itu karena adanya organisasi-organisasi seperti UKM dan Ormawa tentunya sudah sangat membantu meningkatkan kualitas kampus. Selain itu adanya organisasi yang notabenya sebagai wadah untuk mengekspresikan diri, mengembangkan kreativitas, minat dan bakat menjadi terhalang dan menjadi down setelah diberlakukannya kebijakan jam malam. Selain bagi mahasiswa aktivis, adanya jam tentu saja juga sangat dibutuhkan bagi mahasiswa nonaktivis atau mahasiswa yang tidak mengkuti organisasi, mengapa demikian? Hal itu karena biasanya mahasiswa yang nonaktivis datang kekampus dimalam hari untuk sekedar mengerjakan tugas dengan memanfaatkan WIFI kampus, selain itu biasanya mereka juga ada yang latihan untuk persiapan lomba, diskusi, ngobrol ataupun yang lainnya.

            Setelah pengajuan banding tak jua ada kabar, akhirnya pada tanggal 27 Maret, Wakil Rektor (WR II) menanggapi pengajuan banding tersebut, setelah dimintai keterangan oleh pihak Lpm MATA. Namun pernyataannya justru membuat membuat mahasiswa semakin geram bagaimana tidak hal itu karena isi pernyataannya dinilai sangat menyudutkan dan merendahkan mahasiswa.

            Sehingga beberapa saat kemudian setelah adanya pernyataan tersebut, tepatnya pada tanggal 5 april 2019, disaat Universitas sedang mengadakan sidang senat terbuka, disaat itu pula para barisan mahasiswa yang tidak terima dengan pernyataan dari WR II langsung bergerak melancarkan aksinya secara bergreliya dengan memasang spanduk dikafe dekat Untidar yang kurang lebih spanduk tersebut bertuliskan “Selamat/Sukses DIES NATALIS Cabut Aturan 21.00 WIB. Kaoem Kafe minoritas/5000” belum diketahui siapa pelakunya. Namun entah tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak kampus kedepannya dalam menyelesaikan permasalahan ini.

            Adanya kejadian janggal diatas dengan sederet beberapa kasus yang hampir serupa yakni tidak adanya koordinasi  dan pemberitahuan  terlebih dahulu, membuat kampus untidar memiliki banyak PR terlebih agar kedepan lebih berhati hati dalam memutuskan suatu kebijakan, selain itu adanya mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan dikampus tersebut juga mempunyai hak dalam memperjuangan tekadnya. Mungkin kita sebagai mahasiswa golongan rakyat jelata  hanya dipandang sebelah mata sebagai kaum minoritas belaka oleh kaum elite yang mungkin memiliki otorisasi penuh dalam menjalankan regulasi dan legitimasi sesuai prinsip birokrasi tanpa memperdulikan demokrasi. Selain itu mungkin kita juga tidak bisa berbuat apa-apa terkait adanya permasalahan tersebut. Hanya bantuan do’a dan dorongan yang tentu bisa kita berikan agar kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan semacam itu yang awalnya mungkin dimulai dari hal-hal yang kecil akan tetapi jika hal tersebut terus dibiarkan dan tidak segera ditangani maka bukan tidak mungkin jika suatu saat akan timbul pemasalalahan yang besar yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap seluruh civitas academika untidar.

            Nah, Sudah tahu kan apa saja berbagai sederet problematika yang akhir-akhir ini menimpa kampus elang. Sebenarnya tidak hanya itu saja, masih ada berbagai macam sederet problematika lain yang tersembunyi. Salah satu kejadian yang aku ketahui adalah terkait tentang Pilmapres (Pilihan Mahasiswa Berprestasi) yang mana dalam kejadian tersebut terdapat miskomunikasi antara dosen dan mahasiswa, sehingga mahasiswa yang sebenarnya memiliki potensi, semangat dan antusiasme yang tinggi untuk mengikuti kegiatan tersebut menjadi terhambat dan tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut. Selain kejadian tersebut, tentunya masih ada kejadian-kejadian lain yang tersembunyi dan memang tidak banyak publik yang mengetahui mengenai informasi dari kejadian tersebut. Akan tetapi, Semoga dibalik itu semua terdapat hikmah yang dapat kita ambil.

Mungkin itu saja informasi yang dapat aku bagikan kali ini. Semoga bermanfaat.

Thankyou And See You Next Time.

My Sosial Media:
Facebook   : Shopno
Instagram : @shopnoda
Twitter      : @shopnoda



Daftar Pustaka

http://www.lpmmata.com/?m=1


Komentar

  1. Tingling Titanium C4: welding titanium - Vitanium Arts
    Tingling Titanium C4 is a stainless steel welding tool which is an titanium chloride alternative to conventional ford focus titanium hatchback welding. This is a type of titanium 3d printer welding micro touch hair trimmer tool and can be used titanium flat irons by many

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Introduce My Self

Profil Ilmu Komunikasi Universitas Tidar