Dibalik Sederet Problematika Yang Terjadi di Kampus Elang
Halo
Gaes, kali ini aku akan berbagi informasi terkait tanggapanku mangenai sederet
problematika yang akhir-akhir terjadi Kampus Elang. Oh Iya mungkin untuk
postinganku edisi kali ini akan sedikit lebih panjang dibandingkan dengan
postingan-postinganku yang sebelumnya, but nothing. So kira-kira seperti apa
kejadiannya? Oke daripada bikin kalian semua penasaran, langsung saja
Scroll Down dan baca dari awal hingga sampai akhir.
Kampus
Untidar atau kampus yang akrab disapa dengan sebutan kampus elang yang mana mahasiswanya seringkali diidentifikasikan dengan mahasiswa yang ada dikampus-kampus ternama diIndonesia karena warna almamaternya yang serupa. Dikampus tersebut pada tahun 2018 lalu hingga disepanjang tahun 2019 ini, sedang mengalami berbagai macam problematika yang terjadi
secara beruntun. Pada tahun 2018 lalu terdapat kejadian janggal yang menimpa
beberapa prodi, salah satunya adalah prodi Ilmu Komunikasi. Dimana dalam
kejadian tersebut terdapat pihak yang melakukan penipuan melalui SMS dengan
modus minta uang kepada mahasiswa dengan mengatasnamakan Kaprodi Ilmu
Komunikasi. Ya walaupun efek yang ditimbulkan akibat dari kejadian tersebut
tidak begitu signifikan, akan tetapi setidaknya yang jelas akibat dari efek
yang tersebut sudah cukup merugikan mahasiswa dan juga dosen prodi Ilmu
Komunikasi. Mungkin baik dari pihak
dosen maupun mahasiswa tidak bisa mengungkap siapa pelaku ataupun dalang
dibalik kejadian tersebut, akan tetapi entah siapapun itu pelakunya, semoga
dibalas dengan ganjaran yang setimpal oleh Yang Maha Kuasa. Nah dari kejadian
tersebut tentunya kita bisa mengambil pelajaran yang mana kita harus lebih
berhati-hati dalam menggunakan media dan tentu kita tidak harus langsung
percaya terhadap segala pemberitaaan yang beredar dimedia massa. Apalagi saat
ini sejenis penipuan baik melalui SMS ataupun melalui online sudah sangat masif
dan meraja lela dikalangan publik.
Kemudian ditahun 2019 ini, tepatnya
pada bulan januari lalu terdapat kejadian yang sangat menghebohkan seluruh
civitas academika kampus, kejadian yang dimaksud tidak lain adalah terkait
simpang siur jadwal kalender akademik semester genap. Yang mana jadwal kalender
akademik yang tadinya sudah disahkan oleh Rektor PLT sebelumnya, tiba-tiba saja
mendadak dirubah secara keseluruhan oleh Rektor yang baru. Menurut Rektor
setelah dilakukan wawancara oleh mahasiswa, bahwa adanya revisi kalender
tersebut karena untuk mempersiapkan semester antara yang rencana akan dilaksanakan pada semester depan. Akibat dari kejadian tersebut tentu
membuat civitas akademica utidar kebingungan, terlebih lagi bagi mahasiswa yang
berasal dari luarjawa yang mana mereka sangat kecewa karena banyak dari mereka
yang sudah standby dikost ataupun kontrakan, beberapa hari sebelum kegiatan
perkuliahan dimulai sesuai dengan jadwal kalender yang lama dan kebetulan tepat
bersamaan dengan adanya jadwal kalender akademik yang sudah direvisi tersebut.
Tidak hanya itu saja, Civitas academika yang sudah mempunyai rencana tertentu
yang berhubungan dengan perkuliahan menjadi tertunda atau bahkan manjadi gagal
total. Akan tetapi, sebelum kalender tersebut diberlakukan, seharusnya ada info
ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada
civitas academica jauh-jauh hari sebelum SK kalender tersebut diberlakukan.
Beberapa waktu kemudian hal yang
hampir serupa juga terjadi pada sistem pengisian KRS yang diubah secara
mendadak. Setelah banyak mahasiswa yang mengetahui kejadian tersebut, hal itu tentu membuat
mereka kebingungan terlebih adanya pemesanan mata kuliah terlebih dahulu dan
juga adanya syarat pengambilan jumlah SKS yang dibatasi dengan standar IP yang
tergolong tinggi. Hal itu tentu sangat bertolak belakang dengan ketentuan
sistem terdahulu. Akan tetapi walaupun begitu, seharusnya mahasiswa diberikan
sosialisasi dan bimbingan terlebih dahulu terkait tatacara dan posedur
pengisian alur KRS, Jauh-jauh hari sebelum KRS yang baru tersebut mulai
diberlakukan, terlebih mahasiswa baru yang tentunya belum begitu paham mengenai
sistem pengisian KRS.
Tidak hanya berhenti disitu saja, akhir-akhir ini dikampus untidar sedang digemparkan pemberitaan terkait pemberlakuan kebijakan batasan jam malam yang hingga sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra antara pihak mahasiswa dengan petinggi kampus. Kejadian tersebut berawal dari adanya peraturan SK Rektor yang beredar digrup WhatsApp mahasiswa terkait tentang ketentuan tata tertib dikampus Untidar. Hal itu tentu saja membuat mahasiswa kaget setelah mengetahui informasi tersebut, pasalnya adanya peraturan tersebut diputuskan tanpa melibatkan mahasiswa sama sekali, sehingga mahasiswa aktivis baik Ormawa ataupun UKM yang kebanyakan kegiatannya selalu dilakukan hingga malam hari, tentu saja menolak keras terhadap keputusan tersebut. Selain itu pihak juga LPM Mata Untidar melakukan riset kepada keluarga mahasiswa untidar (KM Untidar) dengan hasil 79% tidak setuju dengan kebijakan tersebut sementara 21% setuju terhadap kebijakan tersebut. Itu artinya mayoritas mahasiswa menolak terhadap kebijakan tersebut sementara minoritas mahasiswa menyetujui dengan kebijakan tersebut.
Banyak isu yang beredar sehingga
menjadi alasan mengapa kebijakan tersebut diberlakukan beberapa isu diantaranya
adalah adanya masyarakat yang mengadu karena terganggu dengan kegiatan
mahasiswa dimalam hari, adanya beberapa sekre yang sering digunakan untuk tidur
baik bagi mahasiswa dan juga mahasiswi secara bersamaan, dan bahkan ada yang
menyatakan adanya mahasiswa yang ketahuan terlibat minum minuman keras diarea
kampus. Terlepas benar atau tidaknya isu-isu tersebut, yang jelas kita tidak
boleh langsung asal percaya karena itu hanyalah sekedar isu belaka yang belum
tentu terbukti kebenarannya.
Setelah kebijakan tersebut benar
tanpa adanya persetujuan dari mahasiswa, tentu saja membuat perwakilan dari
mayoritas mahasiswa yang menolak
terhadap kebijakan tersebut seperti Ormawa dan Juga UKM langsung bereaksi
dengan mengajukan banding. Mereka harus mengajukan banding hal itu karena adanya organisasi-organisasi
seperti UKM dan Ormawa tentunya sudah sangat membantu meningkatkan kualitas
kampus. Selain itu adanya organisasi yang notabenya sebagai wadah untuk
mengekspresikan diri, mengembangkan kreativitas, minat dan bakat menjadi
terhalang dan menjadi down setelah diberlakukannya kebijakan jam malam. Selain
bagi mahasiswa aktivis, adanya jam tentu saja juga sangat dibutuhkan bagi
mahasiswa nonaktivis atau mahasiswa yang tidak mengkuti organisasi, mengapa
demikian? Hal itu karena biasanya mahasiswa yang nonaktivis datang kekampus
dimalam hari untuk sekedar mengerjakan tugas dengan memanfaatkan WIFI kampus,
selain itu biasanya mereka juga ada yang latihan untuk persiapan lomba, diskusi,
ngobrol ataupun yang lainnya.
Setelah pengajuan banding tak jua
ada kabar, akhirnya pada tanggal 27 Maret, Wakil Rektor (WR II) menanggapi
pengajuan banding tersebut, setelah dimintai keterangan oleh pihak Lpm MATA.
Namun pernyataannya justru membuat membuat mahasiswa semakin geram bagaimana
tidak hal itu karena isi pernyataannya dinilai sangat menyudutkan dan
merendahkan mahasiswa.
Sehingga beberapa saat kemudian
setelah adanya pernyataan tersebut, tepatnya pada tanggal 5 april 2019, disaat
Universitas sedang mengadakan sidang senat terbuka, disaat itu pula para
barisan mahasiswa yang tidak terima dengan pernyataan dari WR II langsung
bergerak melancarkan aksinya secara bergreliya dengan memasang spanduk dikafe
dekat Untidar yang kurang lebih spanduk tersebut bertuliskan “Selamat/Sukses
DIES NATALIS Cabut Aturan 21.00 WIB. Kaoem Kafe minoritas/5000” belum diketahui
siapa pelakunya. Namun entah tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak kampus
kedepannya dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Adanya kejadian janggal diatas
dengan sederet beberapa kasus yang hampir serupa yakni tidak adanya
koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu, membuat kampus untidar
memiliki banyak PR terlebih agar kedepan lebih berhati hati dalam memutuskan
suatu kebijakan, selain itu adanya mahasiswa yang saat ini sedang menempuh
pendidikan dikampus tersebut juga mempunyai hak dalam memperjuangan tekadnya.
Mungkin kita sebagai mahasiswa golongan rakyat jelata hanya dipandang sebelah mata sebagai kaum
minoritas belaka oleh kaum elite yang mungkin memiliki otorisasi penuh dalam
menjalankan regulasi dan legitimasi sesuai prinsip birokrasi tanpa
memperdulikan demokrasi. Selain itu mungkin kita juga tidak bisa berbuat
apa-apa terkait adanya permasalahan tersebut. Hanya bantuan do’a dan dorongan
yang tentu bisa kita berikan agar kedepan tidak ada lagi
permasalahan-permasalahan semacam itu yang awalnya mungkin dimulai dari hal-hal
yang kecil akan tetapi jika hal tersebut terus dibiarkan dan tidak segera
ditangani maka bukan tidak mungkin jika suatu saat akan timbul pemasalalahan
yang besar yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap seluruh civitas academika
untidar.
Nah, Sudah tahu kan apa saja
berbagai sederet problematika yang akhir-akhir ini menimpa kampus elang. Sebenarnya
tidak hanya itu saja, masih ada berbagai macam sederet problematika lain yang
tersembunyi. Salah satu kejadian yang aku ketahui adalah terkait tentang
Pilmapres (Pilihan Mahasiswa Berprestasi) yang mana dalam kejadian tersebut
terdapat miskomunikasi antara dosen dan mahasiswa, sehingga mahasiswa yang
sebenarnya memiliki potensi, semangat dan antusiasme yang tinggi untuk
mengikuti kegiatan tersebut menjadi terhambat dan tidak bisa mengikuti kegiatan
tersebut. Selain kejadian tersebut, tentunya masih ada kejadian-kejadian lain
yang tersembunyi dan memang tidak banyak publik yang mengetahui mengenai
informasi dari kejadian tersebut. Akan tetapi, Semoga dibalik itu semua
terdapat hikmah yang dapat kita ambil.
Mungkin
itu saja informasi yang dapat aku bagikan kali ini. Semoga bermanfaat.
Thankyou
And See You Next Time.
My Sosial Media:
Facebook : Shopno
Instagram : @shopnoda
Twitter : @shopnoda
Daftar Pustaka
http://www.lpmmata.com/?m=1
Tingling Titanium C4: welding titanium - Vitanium Arts
BalasHapusTingling Titanium C4 is a stainless steel welding tool which is an titanium chloride alternative to conventional ford focus titanium hatchback welding. This is a type of titanium 3d printer welding micro touch hair trimmer tool and can be used titanium flat irons by many